Peran Guru Pembimbing :
Guru Bimbingan dan Konseling, sama halnya sebagai orang tua pengganti bagi siswa asuh. Maka dalam membimbing selalu melihat siswa sebagai pribadi secara menyeluruh (komprehensif). Guru BK sebagai tempat di mana siswa asuh mendapatkan bimbingan, pengarahan dan juga pendisiplinan sehingga dia dapat secara mandiri menghadapi dan menyelesaikan seluruh p[ersoalan yang dia hadapi.
Peran Preventif (pencegahan): artinya Guru Pembimbing akan selalu mengusahakan bagaimana semua siswa asuhnya tidak mengalami persoalan yang dapat mengganggu atau bahkan merusak hidupnya. Tindakan-tindakan pencegahan akan selalu diupayakan dengan kerjasama semua pihak.
Peran Curatif (pengobatan) : artinya Guru Pembimbing akan memberikan penanganan penyelesaian terhadap persoalan yang dialami oleh siswa asuh, dengan penekanan kepada kemandirian siswa menyelesaikan persoalannya.
Peran Rehabilitatif (pemulihan) : artinya peran Guru Pembimbing untuk terus memulihkan kondisi siswa asuh yang mengalami persoalan, dilakukan penyelesaian sehingga dapat terus bertahan dan tidak mengalami persoalan kembali, bahkan dapat melakukan hal-hal yang jauh lebih baik.
Ketiga peran ini selalu dilakukan dengan tindakan-tindakan yang relevan dengan kondisi dan keadaan siswa, orang tua, sekolah dan semua pihak yang terlibat. Kalau hal itu dilakukan akan mengubah pandangan yang berkembang selama ini bahwa siswa yang ditangani BK hanyalah siswa yang bermasalah. Hal itu tidak benar, karena cakupan BK sangatlah luas di dalam lingkup pendidikan sekolah.
Sedikit tulisan ini semoga menjadi inspirasi bagi kita semua, terutama bagi kita guru Bimbingan dan Konseling.
Salam
Adi Kuswanto, S.Pd
(Guru BK SMP N 1 Weru Sukoharjo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar